Gubsu Harus Galang Kekuatan 6 Bupati dan Gubernur NAD ‘Gebrak’ Pusat

Gubernur Sumut

topmetro.news – Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan mengigatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi jangan diam menyikapi batalnya pembangunan jalan tol atau dua titik jembatan layang di jalur Medan-Berastagi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tapi harus bergerak dan terdepan memperjuangkan aspirasi masyarakat bersama enam bupati kawasan tersebut.

“Gubernur seharusnya bijaksana menggalang dan memfasilitasi keinginan masyarakat di enam kabupaten (Karo, Dairi. Pakpak Bharat, Simalungun, Samosir, Humbahas) untuk memperjuangkan pembangunan jalan tol dimaksud ke pemerintah pusat,” ujar Ruben Tarigan kepada wartawan, Minggu (18/8/2019), di Medan, menanggapi tidak adanya gerakan gubernur memperjuangkan pembangunan jalan tol ke pemerintah pusat.

Jika perlu, tambah politisi PDI Perjuangan Sumut ini, Gubernur Sumut menggandeng Gubernur NAD (Nangroe Aceh Darussalam) berjuang bersama ke pusat. Karena sebahagian wilayah NAD, seperti Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara ikut melintasi jalan tol tersebut.

“Kita berharap gubernur jangan membiarkan kepala daerah di Karo berjuang sendiri-sendiri ke pemerintah pusat. Karena pembangunan jalan tol atau dua jembatan layang itu bukan hanya kebutuhan masyarakat Karo. Tapi enam kabupaten di Sumut dan sebahagian kabupaten di Provinsi NAD,” ujar Ruben Tarigan.

Gubernur Perpanjangan Tangan Pusat

Anggota dewan Dapil Deliserdang ini juga mengigatkan gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, untuk segera mengkoordinir para kepala daerah bersama berjuang ke pemerintah pusat. Bukan membiarkan bupati di daerahnya berjuang sendiri-sendiri untuk menjolok anggaran pembangunan untuk kemakmuran rakyat.

Ditambahkan Ruben, jika gubernur serius ingin merealisasikan pembangunan jalan tol atau jembatan layang di Jalur Medan-Berastagi, tentunya akan mengalokasikan dana pendamping atau anggaran untuk survei lapangan di APBD Sumut 2020. Yakni sebesar 10 persen dari nilai total anggaran pembangunan jalan tol dimaksud.

“Pengalokasian anggaran pendamping itu ada aturannya. Gubernur tidak usah kuatir jadi temuan hukum,” tegas Ruben.

Dia juga berharap gubernur memperhatikan pembangunan jalan alternatif Tanah Karo-Barusjahe-Rumahliang-Tigajuhar Deliserdang-Medan. Hal ini untuk mengatasi kemacetan di jalur Medan-Berastagi yang semakin parah.

Menurut alumni Universitas Sisingamangaraja XII ini, gubernur hendaknya jangan hanya fokus kepada pembangunan Kota Medan saja. Sementara daerah lainnya terkesan dianaktirikan. Sehingga banyak kepala daerah ‘tembak langsung’ ke pusat meminta anggaran dari APBN, guna membangun daerahnya.

“Kita heran, jalan tol tengah Kota Medan akan dibangun. Sementara jalan tol Medan-Berastagi, untuk mengatasi kemacetan di Jalan Jamin Ginting menuju Berastagi yang sudah sangat parah tidak jadi dibangun. Yang menjadi pertanyaan, sudah sangat parah kah kemacetan di Kota Medan, sehingga perlu disegerakan pembangunan jalan tol?” tanyanya.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment